Selasa, April 14, 2009

My word

"Seorang pemimpin haurs berani mengambil keputusan, meskipun tidak selalu menyenangkan semua pihak. Terkadang, keputusan harus diambil meskipun banyak mendapat tantangan. Yang penting, hal itu dilakukan untuk kebaikan banyak pihak dalam jangka panjang."

My Word (2)

"Seorang pemimpin tidak hanya harus mampu mendengar suara yang disuarakan, tetapi juga suara yang tidak disuarakan"

Terinspirasi dari ayat Quran yang menyatakan wa fi amwalihim haqqun ma'lum lissaili wal mahrum. "Dan dalam harta yang mereka miliki ada haq bagi orang lain, baik itu bagi mereka yang minta maupun yang tidak minta"

Minggu, April 12, 2009

My words (1)

"Semua guru pasti bermaksud mengajarkan kebaikan, tetapi perlu diingat bahwa kenyataannya tidak semua yang dikatakan guru itu benar, dan kebenaran tidak hanya datang dari guru"

Oleh karena itu, sikap kritis terhadap guru (termasuk dosen) bukanlah hal yang mesti ditabukan. Kritis itu perlu dan baik, selama disampaikan secara santun dan dengan niat yang baik.

Kamis, April 09, 2009

Trip to Malang

Alhamdulillah, a day before the General Election for Members of Parliament 2009, I had a chance to visit Universitas Negeri Malang (UM). It was my first visit to Malang, a small and peaceful city in East Jawa. Since there were only few flights that go directly to Malang, and none of them can accommodate my schedule, I had to go to Surabaya first and ride a cab for more than 2 hours. The ride also allowed me to see the wall of the Mud-Lake of Porong Sidoarjo.

I met with the Dean of the Faculty of Education and the Dean of the Faculty of Literature, in addition to meeting with Head of Bahasa Indonesia Department, and some other lecturers, who kindly not only discussed a lot of interesting things, but also guided me and my colleague to tour the campus and the city. Thanks to Pak Gatut and Pak Wahyudi.

I had an interesting discussion with Prof. Hendyat Soetopo, the Dean of the Faculty of Education, who also generously presented me with his own book (Belajar dan pembelajaran). There were two issues that we discussed the curriculum of the Faculty and general observation on our education system.

I learned how the Faculty of Educational Sciences UM*) develops its own curriculum and the difficulties it faces when trying to change the curriculum.

The critical point of the curriculum development that the Dean shared was simplicity, concerning the number of credits as well as the number of the subjects. This means that the Faculty as well as departments within the Faculty try to maintain the number of credit as low as the regulation permits. The regulation from the Ministry of Education says that all S1 (bachelor) degree should offer between 144 - 160 credits within 4 years. So, most of the departments offer 144 credits to their students for the course of 4 years.

Additionally, within the required credits, the departments offer 3 and 4 credits courses, instead of 2. Only a few subjects offered as 2 credit subjects. As a result, the number of subjects are lower than it used to. One of the keys for that is merging two or three closely-related subjects into a single subject.

There were, without doubt, tensions between departments and among professors when the curriculum has to be changed. Change, as always, is not easily taken and implemented.

(to be continued...)



Note:
*) I was told that the acronym of Universitas Negeri Malang is UM, instead of UNM. The reason for that was because the dispute between IKIP Malang and IKIP makasar. Universitas Negeri Malang was formaerly known as IKIP (Teacher Tarining Institute of) Malang. When all IKIPs transformed to become universities, there changed their names that indicate both the area where they exist and state-funding status. Therefore, IKIP Jakarta, for instance is changed to UNJ (Universitas Negeri Jakarta). However, tehere are two institutions that can be called UNM: Malang and Makasar. At the end, Makasar uses the UNM, while Malang known as UM.
..

Minggu, April 05, 2009

Menimbang Kembali Ujian Nasional (2)

Ketiga persoalan yang disebutkan menggambarkan bahwa pelaksanaan ujian nasional saat ini memberikan pengaruh negatif bagi dunia pendidikan. Ketiga persoalan itu baru dilihat dari aspek lembaga, belum lagi jika kita melihatnya dari sisi personal. Apa yang dialami siswa ketika dicap gagal dalam UN, sementara dia memiliki bakat yang besar di luar bidang yang diujikan. Apa yang dirasakan guru ketika menghadapi dilema membiarkan siswa mengerjakana soal semampunya atau membantu mereka.

Bagi guru, persoalannya tidak sesederhana jujur atau tidak jujur. Mereka yang "membantu" siswa dengan berbagai cara tentu mengalami pertarungan nurani yang demikian berat. Guru tentu sangat faham tentang kemampuan siswa mereka, dan guru tahu betul bahwa sebagian siswa mereka yang berprestasi dan potensial, mungkin akan kesulitan dalam mengerjakan soal UN, dan jika tidak "dibantu" siswa itu terancam tidak lulus. Akibatnya, potensi yang dimiliki siswa akan tersia-siakan.

Tentu banyak persoalan lain yang menunujakkan bahwa UN (dengan cara seperti sekarang ini) bukanlah cara yang tepat untuk menyelasaikan persoalan pendidikan. UN justru menciptakan persoalan baru di dunia pendidikan, yang mempbuat persoalan semakin kompleks.

Yang kita butuhkan sebenarnya adalah cara untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan benar-benar ialah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mekanisme yang sering digunakan di berbagai negara untuk memastikan hal tersebut adalah akreditasi. Akreditasi dilakukan dengan melihat kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Di masa lalu, kita sering mendengar status sekolah: terdaftar, diakui dan disamakan. Status ini seringkali menggambarkan kualifikasi suatu sekolah vis a vis sekolah negeri yang menjadi ukuran. Tentu saja hal ini tidak efektif karena beberapa hal:

Pertama, sekolah negeri tidak selalu merupakan sekolah terbaik. Saat ini banyak sekolah swasta yang jauh lebih baik kualitasnya dari sekolah negeri. Menjadikan sekolah negeri sebagai ukuran tentu membatasi imaginasi pengelola sekolah swasta untuk menciptakan sekolah yang baik.

Kedua, akreditasi yang dilakukan seringkali sangat normatif dan kuantitatif. Sehingga pihak sekolah pun hanya memperhatikan aspek normatif, dan tentu ini tidak banyak pengaruhnya terhadap kualitas.

Ketiga, kemampuan dan independensi pihak yang melakukan akreditas. Salah satu kelemahan besar dari sistem akreditasi yang lama adalah lemahnya integritas dan kapabilitas orang yang melakukan akreditasi sehingga sulit untuk menghasilkan sistem akreditas yang bisa diandalkan.

Hemat saya, jika pola akreditasi disertai dengan follow-up pembinaan dilakukan dengan efektif, tentu akan berimplikasi pada terciptanya iklim pendidikan yang baik di sekolah. Salah satu contoh pelaksanaan akreditasi nasional yang sudah berlangsung dengan cukup baik adalah apa yang dilakukan oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). BAN-PT sebagai lembaga independen yang didanai oleh negara mengakreditasi seluruh lembaga penyelenggara pendidikan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Hasil dari akreditasi BAN-PT memberikan informasi kepada pihak penyelenggara pendidikan, pengambil kebijakan dan pemerintah mengenai kualitas dari sebuah lembaga pendidikan. Tindak lanjutnya bisa berupa peningkatan kualitas lembaga pendidikan itu, atau bahkan penghapusan izinnya.

Persoalannya memang jumlahnya berbeda. Jumlah sekolah jauh lebih tinggi dari perguruan tinggi, sehingga membutuhkan tenaga assesor yang jauh lebih banyak dengan kualitas yang seimbang. Di samping itu, keragaman tingkat dan jenis pendidikan juga berimplikasi pada tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Namun, tentu ini bukan berarti hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Yang penting adalah kemauan politik untuk itu. Sebab, jika sistem akreditas ini berjalan dengan baik dan efektif, maka ujian nasional tidak perlu lagi ada.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut di atas, maka sudah selayaknya dibentuk komite regional yang bertugas melakukan akreditasi sekolah di tingkat regional. Tentu membutuhkan orang yang memiliki kemampuan (kapabilitas), kejujuran (integritas), dan kesungguhan (komitmen) untuk memajukan kualitas pendidikan, bukan orang yang hanya bertugas membuat laporan yang menyenangkan semua pihak.

(in progress...)

Jumat, April 03, 2009

Menimbang Kembali Ujian Nasional

Setiap memasuki bulan April, siswa yang berada di kelas akhir lembaga pendidikan formal selalu dihantui oleh ketidaknyamanan. Sebenarnya, ketidaknyamanan ini bukan hanya menghantui siswa, tetapi juga guru, kepala sekolah dan orang tua. Pangkalnya adalah di bulan itu (atau kadang bulan setelahnya), mereka dihadapi oleh pelaksanaan ujian nasional (UN). Yaitu, sebuah tes berskala nasional yang dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian tujuan pendidikan oleh siswa, dan sekaligus mengukur keberhasilan sekolah dalam melaksanakan program pendidikan.


Sebenarnya, tujuan dari pelaksanaan ujian nasional ini adalah untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah, guna memetakan persoalan daya serap materi pelajaran di kalangan siswa. Diharapkan dengan adanya ujian nasional ini, pemerintah dan penyelenggara pendidikan dapat mengetahui kelemahan pendidikan nasional untuk diperbaiki dan ditingkatkan pada kesempatan berikutnya. Pada gilirannya, hal ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan nasional. Persoalannya, berdasarkan laporan UNDP, Human Development Index (HDI) Indonesia di tahun 2006 adalah 0,726 (rangking 109 dari 179 negara). Memang benar HDI ini tidak hanya mengukur aspek pendidikan saja, tetapi juga ekonomi, kesetaraan jender, kemiskinan dan lain-lain. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan memiliki kontribusi yang sangat penting terhadap HDI ini.


Namun demikian, pertanyaannya kemudian adalah apakah Ujian Nasional (UN) merupakan bagian dari solusi yang tepat? Tentu jawabannya tidak sederhana. Kita perlu melihat secara lebih jauh bagaimana UN itu dilaksanakan dan apa implikasinya.


Adanya UN tak pelak lagi mendorong siswa dan guru untuk meningkatkan prestasi belajar mereka. Meskipun berkali-kali dijelaskan bahwa UN bukanlah satu-satunya faktor yang memastikan kelulusan siswa, kekhawatiran terhadap UN tetap saja tinggi, dan karenanya berbagai upaya dilakukan agar siswa dapat melewati UN dengan hasil yang baik.


"Hasil baik" yang diharapkan tentu bermuara pada angka-angka yang dicapai oleh siswa dihadapkan dengan nilai standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah pun berpedoman pada angka-angka yang mengindikasikan besar kecilnya prosentase kelulusan pada setiap penyelenggaraan UN. Di sinilah pangkal persoalannya. Kita terlalu mendewakan angka-angka yang menjadi indikasi keberhasilan, padahal angka-angka itu belum tentu berbicara dengan jujur, dan belum tentu merepresentasikan seluruh aspek penting dari pendidikan. Akibat terlalu percaya dengan angka ini maka pemerintah melihat persoalan UN dengan mata tertutup, yaitu bahwa UN adalah indikator keberhasilan pendidikan yang reliable dan kita pasti bisa mencapai yang ditentukan berdasarkan UN itu.


Ada tiga persoalan serius yang merupakan dampak dari UN. Persoalan-persoalan tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh. Sayangnya pemerintah namapk tidak peduli terhadap persoalan yang sangat serius itu.

Persoalan pertama adalah Ketidakjujuran. Pemberlakuan UN sesungguhnya bukan hanya momok bagi siswa, tetapi juga beban berat bagi sekolah. Karena keberhasilan siswa di sekolah mencerminkan keberhasilan sekolah tersebut. Tentu tidak ada satupun guru dan kepala sekolah yang ingin siswanya tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya. Tambahan lagi banyak kepala sekolah yang diberi beban tambahan oleh atasannya (pemda maupun yayasan) untuk mecapai target nilai tertentu dalam UN. Akibatnya sekolah dan guru berupaya semampu mereka agar siswa mereka dapat melewati standar nilai minimal kelulusan. Sekali lagi yang berperan besar di sini adalah angka. Oleh karena itu, ada pihak sekolah yang menghalalkan berbagai cara agar angka yang diperoleh siswa melebihi angka minimal yang ditetapkan pemerintah.


Ketika berbincang dengan guru-guru sekolah dan madrasah di berbagai kesempatan, saya mencoba mencari tahu bagaimana cara pihak sekolah mendapatkan angka yang diharapkan itu. Jawabannya sangat mencengangkan, guru-guru ditugaskan untuk membantu siswa dalam menjawab soal ujian. Bahkan di beberapa sekolah guru memberikan jawaban kepada siswa. Karena itu, di kalangan guru-guru di sekolah dikenal istilah tim sukses UN, yang tugasnya dalah mengantarkan siswa untuk memperoleh nilai UN yang bagus.


Di sini, kita menemukan persoalan paling serius dalam dunia pendidikan. Nilai-nilai moral yang selama bertahun-tahun diajarkan di sekolah hancur seketika oleh pelaksanaan UN. Betapa tidak, bertahun-tahun guru mengajarkan agar siswa jujur, percaya diri dan tidak melanggar aturan, dihapus oleh praktek ini. Pada saat UN, guru justru mengajarkan siswa untuk tidak jujur dan tidak percaya diri.


Seribu alasan pembenaran bisa disampaikan, tetapi inti persoalannya adalah ada banyak sekolah yang melakukan praktek seperti ini, yang implikasinya justru mendidik siswa untuk tidak jujur di saat penting, hanya demi mengejar angka-angka. Hal ini tentu akan tertanam betul di benak siswa, dan tentu berimplikasi di kehidupan mereka berikutnya.


Persoalan kedua adalah Drilling. Tentu tidak semua sekolah mau melacurkan diri demi angka sebagaimana nampak pada persoalan pertama di atas. banyak sekolah yang merasa yakin bahwa mereka mampu mengantarkan siswa mereka lulus tanpa harus berbuat "curang". Tentu kita harus angkat topi terhadap sekolah-sekolah semacam ini. Sayangnya, salah satu solusi yang ditawarkan oleh pihak sekolah adalah try-out dan bimbingan. Ini adalah program untuk mengukur kesiapan siswa dan melatih kemampuan mereka dalam mengahdapi soal-soal UN. Melalui program ini, siswa dilatih untuk terbiasa menghadapi soal-soal UN dan mampu memberi jawaban yang tepat. Di sinilah persoalannya.


Menjawab soal dan memecahkan masalah merupakan salah satu kemampuan penting yang harus dimiliki oleh siswa, dan merupakan indikator keberhasilan pembelajaran. Tetapi hal itu harus dilihat dalam konteks penguasaan konsep sebuah ilmu secara sistematis dan komprehensif. Penguasaan yang sistematis dan komprehansif ini tentu saja tidak mungkin dicapai dengan drilling soal-soal ujian. Alih-alih memahami konsep ilmu secara komprehensif, siswa hanya mencoba mengenal soal-soal ujian dan menjawabnya dengan baik. Seolah-olah, menjawab soal ujian adalah tujuan tertinggi dari pencapaian pendidikan. Akibatnya lebih lanjut, siswa kita akan lemah dalam memahami konsep sebuah ilmu secara komprehensif. Ini terjadi karena melalui drilling mereka dilatih untuk menjawab soal ujian dan bukan diajarkan mengenai ilmu. Sangat mungkin terjadi, mereka tidak tahu hal-hal prinsip mengenai sebuah disiplin ilmu yang mereka pelajari karena tidak pernah ditemukan dalam soal ujian.


Fenomena ini nampak di sekolah-sekolah, khususnya bagi siswa di level terakhir pada setiap jenjang pendidikan. Hal ini tentu saja berbahaya, karena kita tidak lagi memperhatikan pentingnya sebuah disiplin ilmu, apalagi untuk melihat keterkaitan antara satu disiplin dengan disiplin lain.


Persoalan yang ketiga adalah Pengabaian Kurikulum. Sebagaimana dimaklumi, materi ujian nasional hanya meliputi beberapa mata pelajaran saja. Jumlah ini tentu dapat berubah dari waktu ke waktu. Yang pasti tidak semua mata pelajaran yang ada dalam kurikulum diujikan secara nasional. Dari sini jelas bahwa pemerintah telah melakukan diskriminasi terhadap mata pelajaran. Persoalan serius di sini adalah anggapan bahwa beberapa mata pelajaran lebih penting dari pelajaran yang lain.


Kurikulum disusun dengan memperhatikan tujuan pendidikan, baik pada level nasional maupun institusional. Masing-masing mata pelajaran yang menjadi bagian dari kurikulum memiliki kontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, meskipun jumlah jam pelajaran yang dialokasikan berbeda antara satu mata pelajaran dengan yang lain, bukan berarti mata pelajaran yang jamnya lebih sedikit tidak lebih penting dari yang lain. Karena kurikulum sudah dirancang sedemikian rupa dengan keyakinan bahwa tujuan pendidikan baru akan tercapai jika semua materi pelajaran dikuasai dan semua pengalaman belajar dirasakan oleh siswa.



Pemilihan beberapa mata pelajaran sebagai materi UN telah merubah cara pandang siswa terhadap mata pelajaran. Ada mata pelajaran penting dan tidak penting. mata pelajaran penting adalah mata pelajaran yang diujikan dalam UN, sementara yang lain menjadi tidak penting. Pelajaran agama dan kewarganegaraan, misalnya, dianggap tidak terlalu penting, karena tidak diujikan dalam UN. Perubahan cara pandang ini bukan hanya terjadi di kalangan siswa tetapi juga guru dan kepala sekolah. karena itu, sekolah mengurangi atau bahkan meniadakan sama sekali jam pelajaran yang dianggap tidak penting, dan memberikan jam tambahan bagi mata pelajaran yang dianggap penting.


Praktek tersebut tentu tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena merupakan pengabaian terhadap kurikulum dan pelanggaran terhadap undang-undang. Seperti diketahui, kurikulum dan undang-undang mengamanatkan berbagai kemampuan dan kualitas yang harus dikuasai oleh peserta didik. Lebih dari itu, praktek ini juga memendam berbagai potensi siswa yang seharusnya dapat diekspresikan di sekolah. Semua menjadi kalah penting dibandingkan UN.


-to be continued....-

Rabu, Maret 25, 2009

Memori


Manusia diciptakan Tuhan sebagi makhluk unggul dibanding dengan makhluk lain.
Keunggulan manusia antara lain karena ia memiliki kemampuan untuk berpikir dan berimajinasi. Hal ini dimungkinkan karena Tuhan menciptakan manusia lengkap dengan otak yang memiliki fungsi ganda. Salah satu fungsinya adalah memori.


Memori dalam otak manusia merupakan salah satu modal penting manusia untuk mencapai peradaban yang gemilang. Dengan memori inilah sesungguhnya manusia belajar dan berinteraksi dengan manusia lain serta lingkungannya.


Hasil kajian para ahli di bidang cognitive science menyimpulkan bahwa manusia sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi utama dalam memorinya, yaitu memori kerja (working memory) atau sering juga disebut sebagai memori jangka pendek (short-term memory) dan memori jangka panjang atau penyimpan (long term memory).


Memori kerja berfungsi sebagai pengolah informasi yang diterima otak melalui indera. Sebagai pengolah informasi dia tidak memiliki kemampuan untuk menyimpan informasi dalam jumlah yang banyak dan dalam waktu lama. Rata-rata kemampuan memori kerja dalam menyimpan informasi hanyalah 7 s.d. 10 digit. Contohnya, jika kita mendengar orang menyebutkan angka (no telp rumah) sekali saja, maka kemungkinan besar kita mampu mengulangnya. Sementara jika orang menyebutkan no telp genggamnya (gsm), rasanya sulit untuk diingat. Karena, no telpon rumah biasanya antara 6 - 8 digit, sementara telepon genggam antara 10 - 13 digit. Karena keterbatasan inilah memori kerja disebut sebagai memori jangka pendek. Tetapi dibalik keterbatasannya itu, ia memiliki kemampuan luar biasa dalam memproses informasi. Kemampuan inilah yang membuat kita mampu menyelesaikan berbagai masalah secara spontan.


Memori jangka panjang berfungsi sebagai tempat menyimpan informasi yang telah diolah oleh memori kerja. Dia laksana hard disk pada komputer. Jika memori kerja memiliki keterbatasan dalam menyimpan informasi, maka memori jangka panjang memiliki kemampuan yang tak terbatas. Saya sering mencoba bertanya kepada mahasiswa mengenai pengalaman mereka ketika kecil. Dan biasanya mereka akan mampu menjawabnya dengan baik. Padahal, kejadiannya sudah lebih dari 30 tahun berlalu. Ini artinya fungsi memori penyimpan dalam otak manusia memiliki kemampuan yang luar biasa. Bahkan, berbeda dengan hard disk komputer yang jika sering digunakan atau jika digunakan melebihi kapasitas akan rusak, maka memori penyimpan kita justru akan semakin berfungsi dengan baik jika semakin sering digunakan.


Kedua fungsi memori tersebut memiliki peranan penting dalam proses belajar, karena belajar adalah proses penyerapan dan penyimpanan informasi oleh otak manusia. Proses belajar dapat dikatakan berhasil apabila proses penyerapan informasi dilakukan dengan baik dan maksimal, dan informasi yang diperoleh juga tersimpan dengan baik, sehingga sewaktu dibutuhkan informasi itu akan dengan cepat muncul untuk diproses dan direproduksi.


Tantangannya buat guru adalah bagaimana memastikan agar memori kerja dan memori penyimpan dapat berfungsi secara maksimal sehingga siswa atau murid dapat menyerap informasi, mengolah dan menyimpannya secara optimal.


Credit: picture taken from www.copingskills4kids.net

Selasa, Maret 24, 2009

Review Buku Ajar


Hari ini secara mendadak saya diminta menggantikan Prof. Dede Rosyada untuk ngajar di kelas "Review Buku Ajar PAI" di Sekolah Pasca Sarjana (SPS) UIN. Sebenarnya ini bukan hal yang aneh, karena saya memang satu tim dengan Prof. Dede dan Prof. Abuddin Nata dalam mengajar mata kuliah ini. Kebetulan Prof. Dede sedang tugas ke Yogyakarta dan Prof. Abuddin sedang di Mataram, dan saya sedang di Ciputat.

Sebenarnya saya agak kurang sreg menggunakan kata mengajar untuk kelas di SPS, karena yang terjadi adalah diskusi dan tukar informasi. Yang membedakan hanyalah karena saya lebih dulu kuliah di tingkat Pasca Sarjana dan mereka baru berkesempatan saat ini. Selebihnya, tergantung siapa yang lebih banyak membaca dan memperkaya diri dengan wawasan.

Hari ini, kami berdiskusi soal review materi PAI untuk siswa kelas XI (2 SMA). Sang penulis, yang kebetulan guru dari Singkawang, menyorot soal adanya materi Khutbah Jumat/Dakwah/Tabligh dalam materi PAI tersebut. Singkatnya, menurut penulis (Zulfiadi), materi tersebut tidak tepat untuk disampaikan ke siswa kelas XI karena dua alasan. Pertama, materi ini tidak menunjang Standar Kompetensi (SK) yang diharapkan. Kedua, dia mengalami sendiri bahwa banyak siswa SMA yang bahkan belum mampu membaca al-Quran dan belum memiliki keyakinan yang baik. Oleh karena itu, penulis berpikir agar materi tentang khutbah ini dihapuskan saja dan diganti dengan materi muraqabah (merasa berada dalam pengawasan Allah).

Pendapat penulis menuai pro dan kontra dari peserta diskusi. Sebagian besar keberatan dengan usul penulis. Mereka menganggap bahwa materi tersebut sangat relevan untuk diajarkan karena berbagai hal. pertama, menyiapkan siswa SMA untuk mengenal pelaksanaan shalat Jumat dan diharapkan bisa melaksanakan khutbah Jumat. Kedua, meskipun mereka tidak melakukan khutbah sendiri, mereka diajarkan untuk menulis materi khutbah, sehingga mereka mampu mengekspresikan diri. Ketiga, kemampuan khutbah/dakwah tidak perlu dihubungkan secara langsung dengan kemampuan baca tulis alQuran, karena untuk bisa menyampaikan ajaran agama, tidak melulu harus fasih membaca Quran, meskipun bukan berarti membaca Quran itu tidak penting. Keempat, materi itu sudah ditentukan dalam standar isi, karenanya tidak boleh dihapuskan, kalau mau ditambahkan saja dengan yang lain.

Pemetaan terhadap dua pendapat pro dan kontra ini menarik, bukan hanya sebagai bukti bahwa materi yang disampaikan kontroversial, tetapi juag sebagai pola berpikir. Artinya, penulisan materi seperti itu, harus mempertimbangkan argumen-argumen yang memadai sehingga diskusi menjadi menarik.

MAsing-masing pihak tidak perlu merasa saling memaksakan atau dipaksakan untuk mengikuti pendapat pihak lain. Justru masing-masing pihak diminta untuk memperhatikan argumen pihak lain. Oleh karena itu, sekali lagi argumen itu harus kuat dan berdasar sehingga bisa dimengerti, meskipun belum tentu diterima.

Dalam hal materi PAI, spesifiknya tentang Khutbah/Dakwah ini, penulis belum mengemukakan materi itu dalam konteksnya. Artinya Standar Kompetensi (yang meskipun perlu dikritik) belum dimunculkan secara speseifik, dan bagaimana hubungan materi itu dengan materi sebelum dan sesudahnya. Mengusulkan untuk merubah sesuatu memang mudah, tetapi agar lebih bermakna dan menemui sasaran, tentu usulan itu harus jelas, terstruktur dan rasional.

Dalam diskusi itu sbenarnya nampak dua hal berkaitan dengan studi tentang buku teks. Pertama, seringkali ada kesenjangan antara kurikulum yang diharapkan dengan kemampuan siswa di lapangan. Sering terjadi siswa belum memenuhi qualifikasi untuk belajar sesuai dengan mandat kurikulum, sehingga tujuan kurikulum tidak tercapai. Contohnya adalah soal khutbah jumat tadi. Banyak siswa yang belum mampu baca Quran, bahkan belum mampu solat secara benar, tetapi mereka sudah harus pandai berdakwah. Kedua, Materi buku ajar sering tidak memperhatikan konteks siswa di sekolah. Dalam upaya menterjemahkan kurikulum, buku ajar sering tidak sesuai dengan kondisi siswa di sekolah. Apalagi jika disadari bahwa antara penulis buku ajar dengan siswa terbentang jarak yang jauh secara geografis.

Nah, oleh karena itu, memang tidak ada salahnya apabila buku ajar dan kurikulum itu tidakdilihat sebagai kitab suci. Mereka justru harus dikritik demi perbaikan kualitas pendidikan di masa mendatang. Menjadi sangat valid ketika kritik itu datang dari guru selaku pelaku implementor dari kurikulum.

Jumat, Maret 20, 2009

7 Laws of Happiness, Why Not 8?



Pagi ini saya beruntung diberi kesempatan menjadi pembicara dalam sebuah diskusi buku yang digelar oleh BEM PAI. Buku yang didiskusikan adalah 7 Laws of Happiness, karya Arvan Pradiansyah. Arvan Pradiansyah adalah salah seorang motivator dan triner SDM yang saat ini memiliki lembaga konsultasi SDM ILM.

Dalam buku ini penulis menjelaskan tentang 7 sikap harus dimiliki oleh setiap orang untuk mencapai hidup bahagia. Ketujuh sikap tersebut adalah Patience (Sabar), Gratefulness (Syukur), Simplicity (Sederhana), Love (Kasih), Giving (Memberi), Forgiving (Memaafkan) dan Surrender (Pasrah). Ketujuh sikap itu terangkum dalam tiga kelompok, yaitu hubungan intra personal (Patience, Gratefulness, dan Simplicity), Interpersonal (Love, Giving dan Forgiving), dan Spiritual (Surrender).

Saya sangat menyenangi buku-buku semcam ini dan menghargai penulisnya. Karena buku-buku seperti ini kita selalu diingatkan akan hakikat dan tujuan hidup kita, sehingga kita tidak terganggu oleh berbagai persoalan kecil yang sebenarnya merupakan kerikil di tengah jalan yang terbentang luas, atau terganggu oleh mimpi akan kebahagiaan semu yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

Kunci dari apa yang dibicarakan dalam buku ini sebenarnya adalah mind-management (manajemen otak), tapi ini dalam bahasa saya lho. Otak adalah kunci dari segala tingkah laku, pengalaman hidup, dan perasaan kita. Kebahagian kita akan sangat ditentukan oleh otak kita, dan karena otak kita itu berada dan berfungsi setiap saat, maka sebenarnya kebahagiaan itu bisa diperoleh dan dirasakan setiap saat. Persoalannya adalah kita mau atau tidak.

Kenapa demikian, karena kita seringkali salah dalam memaknai kebahagiaan. Seolah-olah kebahagiaan adalah sesuatu yang harus dicapai dengan bersusah payah dan melalui prosedur tertentu. Kebahagiaan berbeda dengan kesuksesan, karena kesuksesan adalah ukuran keberhasilan dari apa yang diniatkan di masa lalu. Kebahagiaan juga berbeda dengan kesenangan, karena kesenangan biasanya lebih bersifat fisik/material dan temporary sifatnya. Kebahagiaan adalah suasana otak yang mengkondisikan diri kita untuk menerima dengan jiwa terbuka apa yang kita alami dan peroleh. Karena itu, saya sependapat dengan ungkapan Arvan, bahwa kalau kesuksesan adalah getting what we want, sementara kebahagiaan adalah wanting what we get.

Karena berbicara di depan mahasiswa Fakultas Tarbiyah (Pendidikan), maka mau tidak mau saya menghubungkan tujuh sikap itu dengan pendidikan. Tapi sebelum itu, saya share juga beberapa masukan untuk Pak Arvan. Pertama, gratefulness atau syukur bukanlah sikap yang hadir dengan sendirinya, tetapi dia merupakan respon dari perilaku pihak lain (utamanya Tuhan) terhadap kita. Oleh karena itu, saya mengusulkan agar gratefulness ini masuk dalam kategori spirtual atau interpersonal, dan bukan intra personal. Kedua, ketika berbicara tentang hubungan interpersonal, perlu diingat satu hal penting yang mendasari hubungan baik antara seseorang dengan orang lain, yaitu trust. Tanpa trust tidak akan ada love, giving dan forgiving. Oleh karena itu saya usulkan agar trust dimasukkan sebagai salah satu faktor yang berpengaruh pada kebahagiaan. Hemat saya orang yang tidak memiliki trust kepada orang lain, tidak mungkin bahagia ketika berhubungan dengan orang lain.

Nah, masuk ke wilayah pendidikan, saya diingatkan akan sebuah tulisan dari tokoh seorang filosof pendidikan Nel Noddings. Noddings mengatakan bahwa kebahagiaan adalah kebutuhan manusia secara universal. Sementara pendidikan berupaya merubah sikap dan pola pikir manusia menjadi lebih baik. Pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk mengantarkan manusia pada kebahagiaan. Oleh karena itu, Nodding mengusulkan agar happiness bukan hanya dipelajari, tetapi juga menjadi tujuan. Tetapi, Noddings menyadari bahwa menjadikan happiness sebagai tujuan menjadi tidak praktikal dan sulit untuk diterapkan. Namun demikian, ia mengingatkan, bukan berarti kebahagiaan menjadi tidak penting. Paling tidak, para pendidik sadar bahwa apa yang mereka lakukan harus membahagiakan mereka dan anak didik mereka.

Kedekatan pendidikan dengan kebahagiaan ada pada prosesnya. Pendidikan sebenarnya lebih merupakan proses mental (otak). Meskipun dikenal ada tiga ranah dalam pendidikan (kognitif, afektif dan prikomotorik), kesemuanya merujuk kepada proses mental (mind). Hal ini nampak jika kita merujuk ke hasil penelitiannya Howard Gardner dan kawan-kawan. Sementara itu, kebahagiaan, sebagaimana disinggung di atas juga merupakan proses mental. Kebahagiaan, berbeda dengan kesenangan, merujuk pada suasana mental yang menerima dengan terbuka, apa yang dialami oleh seseorang. Oleh karena itu, sudah selayaknya orang-orang yang terlibat dalam pendidikan menjadi orang-orang yang bahagia, karena mental mereka memang dikondisikan untuk itu. Guru dan siswa mestinya sama-sama bahagia, karena mereka secara sadar melakukan hubungan spiritual yang meningkatkan kemampuan otak mereka. Namun demikian, kenyataannya banyak guru dan siswa yang nyata-nyata tidak bahagia.

Jika merujuk kepada apa yang ditulis Arvan, maka guru dan siswa selayaknya dikenalkan kepada tujuh (atau delapan) pra-syarat kebahagiaan untuk diterapkan dalam praktek pendidikan. Jika guru dan siswa menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan peserta didik dengan perasaan bahagia, maka hasil pendidikan tentu akan lebih baik. Karena dia bukan hanya akan melahirkan orang-orang yang cerdas dan terampil, tetapi kecerdasasn dan keterampilan itu juga membawa kepada kedamaian. Sebab hanya orang-orang yang tidak bahagia yang tidak menghendaki kedamaian.

Z

Rabu, Maret 11, 2009

Papua


Saya beruntung, minggu lalu berkesempatan mengunjungi tanah Papua. Secara personal, ada beberapa kesan yang saya alami ketika di sana:

Kesan pertama adalah saya serasa berada di luar negeri. Jelas kesan ini sangat personal, karena menyangkut penglaman hidup, tapi perkenankan saya jelaskan mengapa. Ada beberapa alasan mengapa ketika di Papua saya merasa seperti berada di luar negeri.

Pertama, jarak tempuh Jakarta - Jayapura adalah 6 jam. Biasanya penerbangan sejauh itu telah mengantarkan saya ke Hongkong, Jepang atau Sydney. Ternyata setelah etrbang selama itu, saya masih berada di Indonesia.

Kedua, perjalanan dari Bandara Sentani ke kota Jayapura melewati Danau Sentani dan Jalan raya yang berliku-liku mengitari bukit. Indah sekali dipandang. Saya langsung teringat ketika berada di New Zealand dengan pemandangan yang luar biasa indah. Ternyata, tanpa harus ke New Zealand, kita sudah bisa menikmati keindahan alam yang tak kalah hebatnya.

Ketiga, biasanya ketika berkunjung ke negara asing, saya sering bertemu dengan teman-teman dari perwakilan Indonesia di sana dari penjemputan di bandara, mengantar belanja hingga melepas kembali keberangkatan. Di Papua, saya bertemu dengan teman-teman dari kantor BP-PNFI (Balai Penyelenggara Pendidikan Non-formal dan Informal) yang sangat membantu selama saya berada di Papua. Bahkan Pak Ronny Gunarso, Kepala BPPNFI, tidak segan menyediakan kendaraan yang siap mengantar saya (saya jadi tersanjung dan terharu)... Terima kasih Pak Ronny... Selain ketiga hal itu, tentu saya sepenuhnya sadar bahwa saya masih berada di Indonesia, dan tetap merasa nyaman untuk berjalan sendiri dan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Apalagi di sana-sini bertebaran iklan kampanye caleg yang bagi saya sangat merusak indahnya pemandangan.

Di samping perasaan berada di luar negeri, saya sangat terpesona dengan keindahan alam Papua. Meskipun baru melihat Sentani, Jayapura, Wamena dan Timika. Saya merasakan anugerah Allah yang luar biasa hebatnya di alam ini. Belum berbicara soal kandungan perut buminya yang tak ternilai. Pemandangan alam yang kasat mata, dari danau yang luas, bersih dan dikelilingi bukit. Lembah yang hijau, subur dan diapit gunung. Bukit berpasir putih yang mengundang untuk dikunjungi. Gunung-gunung hijau yang belum terjamah dengan bukit yang meliuk-liuk berpayung awan. Luar biasa... Unimaginable... A real breath-taking experience. Tak berlebihan jika ada seorang missionaris mengatakan bahwa this land is blessed. Tanah yang penuh berkah dengan kekayaan alam yang melimpah ruah.

Kekaguman saya terhadap bumi Papua, sayangnya justru berbanding terbalik dengan kekecewaan saya melihat betapa terbelakanngnya rakyat Papua. Di beberapa tempat, memang fasilitas sudah relatif baik, tapi dibandingkan dengan daerah-daerah lain, jelas jauh dari memadai. Tentu saja ini ironis jika melihat dua kesan pertama di atas. Alam yang indah dan kaya raya dihuni oleh penduduk asli yang kebanyakan miskin dan (maaf) dengan peradaban yang berbeda dengan tipikal masyarakat modern. Jika kita membagi timeline perubahan masyarakat dari zaman batu, agraris, industri ke informasi, maka kebanyakan orang Papua masih berada di masa peralihan antara zaman batu ke agraris. Padahal di daerah lain di Indonesia sudah ada yang beralih dari masa indutsri ke informasi. Tentu saja, ini tidak bisa digeneralisir, tapi inilah kesan yang saya tangkap.

Tentu banyak penjelasan mengapa rakyat Papua begitu tertinggal secara peradaban dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Sekurang-kurangnya ada tiga hal yang menyebabkan keterbelakangan di atas:

Pertama, kondisi geografis Papua yang menyulitkan komunikasi dan transportasi menyebabkan penyebaran informasi, ekonomi, dan pendidikan menjadi sangat lambat, sulit dan mahal. Karenanya, tingkat rata-rata pendidikan rendah, perkembangan teknologi lambat dan pertumbuhan ekonomi juga tidak cepat.

Kedua, Etos kerja orang Papua yang kurang tinggi. Mungkin, sekali lagi mungkin, karena kekayaan alam yang begitu banyak termasuk tanahnya yang subur, orang Papua tidak memiliki tantangan untuk mengembangkan diri lebih lanjut. Toh alam di sekitar mereka tinggal sudah mampu menyediakan apa yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup. Etos kerja yang kurang ini sayangnya dibarengi dengan kultur yang suka menghambur-hamburkan uang. Sejauh yang saya tangkap, masyarakat Papua tidak mengenal tradisi menyimpan uang, sehingga begitu memperoleh uang dalam jumlah besar, uang tersebut akan dihabiskan untuk pesat dan berbagi dengan teman dan saudara. Akibatnya perbaikan kualitas hidup menjadi terhambat.

Ketiga, sulitnya ekonomi dan transportasi menjadikan terbatasnya akses masyarakat Papua ke dunia pendidikan formal. Hal ini menyebabkan tradisi lama yang kurang menguntungkan masih tetap bertahan. Padahal, jika tingkat pendidikan masyarakat Papua meningkat, tentu secara perlahan budaya dan pola hidup akan mengalamai perubahan. Ini jelas nampak di beberapa daerah pesisir yang memiliki tingkat partisipasi pendidikan tinggi.

Ada kesan lain, yang sering orang lupa terhadap orang Papua. Sering orang mengidentikkan perbedaan budaya sebagai keterbelakangan dan permusuhan. Sehingga dikesankan jikalau ke Papua, kita akan berhadapan dengan orang-orang yang menakutkan. Ternyata kesan itu tidak tepat. Masyarakat Papua adalah orang-orang yang ramah dan menghormati orang lain.

Ada kisah seorang guru yang saya jumpai di Jayapura. Suatu hari guru ini makan di warung bakso bersama seorang putrinya. Ketika selesai makan, dia bermaksud membayar, tetapi oleh tukang bakso dibilang,
"bakso ibu sudah ada yang bayar, jadi ibu tidak perlu bayar lagi."
Tentu saja ibu ini kaget, bahkan tidak percaya:
"Pak, mungkin bukan saya yang dimaksud orang itu, karena tidak ada orang yang saya kenal di sini."
Tukang bakso yakin betul bahwa dia tidak salah,
"Orang itu", katanya sambil menunjuk ke arah seorang laki-laki, "memastikan betul bahwa dia memang membayar bakso yang ibu dan anak ibu makan, jadi ibu tidak perlu bayar lagi."
Lalu sang ibu menghampiri orang yang baik hati itu:
"Pak, apa betul Bapak yang telah membayar bakso yang saya makan."
Dengan pasti dia menjawab:
"Betul bu, saya ini dulu murid ibu yang sering ibu bantu, ibu kasih makan. Sekarang saya sudah punya uang saya ingin sesekali berbuat baik sama ibu."
Si ibu pun tersentuh, tapi tidak tega untuk menerimanya, mengingat sang murid itu juga kelihatannya bukan orang kaya. Maka dia bilang,
"Kamu tidak perlu seperti ini, kamau kan pasti masih membutuhkan uang itu untuk keluargamu."
"Tidak apa-apa bu, biarkan saya sesekali membantu ibu, karena saya sekarang sudah bekerja."

Begitulah, akhirnya sang ibu pun tidak sampai hati mengembalikan uang bakso ke muridnya itu. Tapi cerita itu nampak berbekas di hati bu guru. Ada kepuasan manakala sang murid menghargai jerih payahnya meskipun hanya dengan semangkok bakso. Betapa orang Papua ternyata memiliki hati yang lembut dan penuh perhatian.